×
Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkot Pagar Alam Gelar Konsultasi Publik I KLHS RDTR 2026



PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Tahun 2026 untuk Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Kecamatan Pagar Alam Utara, bertempat di Aula Pertemuan Hotel dan Villa Dempo Flower, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang digawangi oleh Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Pagar Alam ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata ruang berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek pelestarian lingkungan hidup ke dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Acara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pagar Alam, Cholmin Heryadi, serta dipimpin oleh Sekretaris DLH Kota Pagar Alam, Lengga Hariadi, S.T., M.T. Agenda ini turut dihadiri tim konsultan dari PT Citra Bintang Mataram serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Pagar Alam. Dalam sambutannya, Asisten II Cholmin Heryadi menegaskan pentingnya peranan KLHS sebagai instrumen pengendalian lingkungan sejak tahap awal.

"KLHS merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan yang disusun dapat tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara optimal," ujar Cholmin.


Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Pagar Alam, Lengga Hariadi, S.T., M.T., mewakili Kepala DLH Kota Pagar Alam Joni, S.E., menyampaikan bahwa agenda Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk menyerap masukan, saran, dan gagasan dari para pemangku kepentingan maupun OPD teknis terkait.

"Masukan dan saran dari seluruh OPD sangat penting sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kajian lingkungan hidup. Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026 yang berbasis pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan," jelas Lengga.

Melalui pelaksanaan konsultasi publik yang difasilitasi oleh Bidang P4LH DLH ini, Pemkot Pagar Alam berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola ruang wilayah yang harmonis antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat Kota Pagar Alam. (Tim P4LH/DLH Kota Pagar Alam)